Kerajaan islam mughal di india

Aurangzeb Alamgir, Raja Kerajaan Islam
Mughal di india.



Sejarah Islam – Di masa abad
pertengahan, setidaknya ada
dua kerajaan besar Islam yang
menguasai sebagian besar
wilayah dunia; Kerajaan
Utsmani di Turki dan Kerajaan
Mughal di India. Banyak data-
data sejarah yang telah
membahas tentang kerajaan
Turki Utsmani yang begitu
fenomenal, namun sangat
sedikit tulisan-tulisan yang
mengisahkan bagaimana
kerajaan Mughal itu.
Mughal adalah kerjaan Islam di
anak benua India, dengan Delhi
sebagai ibu kotanya, beridiri
antara tahun 1526 -1858 M.
Kerajaan ini didirikan oleh
Zahiruddin Muhammad Babur.
Di antara raja-raja Mughal yang
membawa kerajaan ini mencapai
masa keemasannya adalah
Aurangzeb Alamgir yang
memerintah 1658 – 1707 M.
Dalam sejarah, ia terkesan
sebagai sosok yang
kontroversial, seorang raja yang
agamis, namun di sisi lain
sebagian sejarawan mengatakan
kebijakan-kebijakannya sangat
bertentangan dengan apa yang
ia yakini; seperti intoleran,
merusak tempat-tempat ibadah
agama lain, dsb. Begitulah saat
kita membaca sejarah, selalu
ada kubu yang pro dan yang
kontra.
Para sejarawan membaca rekam
jejak pemerintahan Islam di
India, maka perspektif mereka
sangat membentuk opini mereka
dalam menyajikan sejarah.
Sebagian orang melihat seorang
tokoh sejarah sebagai tokoh
besar yang menginspirasi,
namun sebagian yang lain bisa
jadi malah menganggap tokoh
yang sama sebagai seorang
tiran.
Orang-orang Hindu dan Sikh
menganggap Aurangzeb sebagai
sosok seorang raja yang kejam
dan bengis, mengekang
kebebasan, dan intoleran.
Sebaliknya, orang-orang Islam
menganggapnya sebagai profil
pemimpin yang agamis dan adil.
Pembahasan kali ini akan
menyibak retorika tersebut,
mendudukkan dan memberikan
penjelasan tentang Aurangzeb
sebagai seorang raja muslim
yang memerintah sebuah negeri
yang mayoritas masyarakatnya
adalah orang-orang Hindu.
Latar Belakang Aurangzeb
Untuk mengetahui seperti apa
Aurangzeb, penting bagi para
pembaca untuk mengetahui
secara utuh masa pemerintahan
Aurangzeb selama 49 tahun.
Kerajaan Mughal menguasai
India sejak masa kepemimpinan
Babur pada tahun 1526 M. 150
tahun kemudian, Aurangzeb
menduduki puncak tahta,
sebagai raja kerajaan Mughal.
Saat itu, Mughal mencapai
puncak kejayaannya. KerAjaan
ini menguasai anak benua India
dan kerajaan terkaya di dunia
kala itu.
Sebenarnya, kejayaan kerajaan
telah dirintis pendahulunya
semenjak pemerintahan Raja
Akbar, Jehangir, dan Syah
Jehan. Shah Jahan adalah ayah
dari Aurangzeb, ialah yang
membangun Taj Mahal di Agra.
Ayahnya memilihkan guru-guru
terbaik untuk mendidiknya sejak
kecil. Di usia kanak-kanak,
Aurangzeb mendalami Alquran,
hadis, dan cabang-cabang ilmu
keislaman lainnya. Ia memiliki
semangat yang luar biasa
dalam membaca, kemampuan
membaca dan menulis dalam
bahasa Arab, Persia, dan Turki-
nya pun luar biasa. Aurangzeb
juga dilatih agar pandai dalam
menulis kaligrafi, beberapa
karya kaligrafinya masih bisa
temui saat ini.
Mendakwahkan Islam
Salah satu cita-cita luhur yang
diidamkan Aurangzeb adalah
melandasi pemerintahan
kerajaan Mughal dengan ajaran
Islam yang murni. Raja-raja
sebelumnya, walaupun mereka
muslim, tidak menerapkan
syariat Islam secara kafah
dalam pemerintahan mereka.
Contohnya adalah sang kakek,
Raja Akbar, dalam kehidupan
dan pemerintahannya, sang
kakek sering kali menentang
prinsip ajaran Islam dengan
mengadopsi tata nilai; akidah
dan amalan yang bukan berasal
dari Islam. Cita-cita Aurangzeb
ini diilhami oleh pendidikan dan
keyakinannya yang kuat akan
ajaran Islam.
Aurangzeb menjadi raja Mughal
sebelum ayahnya mangkat.
Meskipun ia sangat
menghormati ayahnya, namun
Aurangzeb cukup vokal
menentang kebijakan-kebijakan
ayahnya, seperti gaya hidup
yang boros dan berlebih-
lebihan. Di antara kebijakan
sang ayah yang ia kritik adalah
pembangunan Taj Mahal,
sebuah makam yang dibangun
oleh ayahnya untuk mendiang
ibunya, Mumtaz Mahal. Menurut
Aurangzeb, pembangunan
makam tersebut bertentangan
dengan nilai-nilai ajaran Islam
yang melarang meninggikan
bangunan di atas makam, dan
tentu saja hiasan dan ornamen-
ornamen Taj Mahal pasti
membutuhkan biaya yang besar.
Ia menyatakan, “Meninggikan
bangunan di atas makam adalah
sesuatu yang ilegal, dan tidak
diragukan lagi hal itu
merupakan pemborosan
(sesuatu yang mubadzir).” Ia
juga lantang menyerukan
larangan mengagungkan
kuburan-kuburan tokoh-tokoh
agama karena yang demikian
menurutnya adalah praktik
pengkultusan terhadap
penghuni kubur dan sangat jauh
dari tuntunan syariat Islam.
Untuk mewujudkan penerapan
syariat Islam dalam
pemerintahannya, Aurangzeb
berupaya mengumpulkan jurnal-
jurnal fikih menjadi sebuah buku
yang sistematis sehingga
mudah untuk dijadikan acuan.
Ia juga memfasilitasi ratusan
cendekiawan muslim dari
berbagai penjuru negeri untuk
memformulasikan fikih Islam.
Hasilnya adalah sebuah buku
fenomenal dalam fikih Hanafi
yang berjudul Fatawa al-Amgiri
atau juga dikenal dengan
Fatawa al-Hindiya yang
merupakan ikhtisar dari fikih
Madzhab Hanafi.
Buku ini kemudian disebarkan
ke penjuru wilayah Mughal agar
dijadikan panduan hukum dan
memberantas penyakit-penyakit
sosial, seperti: mabuk-mabukan,
perjudian, dan prostitusi yang
memang berusaha dihabisi oleh
kerajaan. Pungutan pajak yang
tidak sesuai syariat juga ia
hapuskan, padahal tata
perpajakan ini sudah sejak dulu
dipratikkan oleh kerajaan
Mughal.
Untuk mem- back up
pendapatan besar yang
sebelumnya diperoleh dari
pajak, Aurangzeb mengurangi
gaya hidup mewah yang
dipratikkan para raja
sebelumnya. Ia tidak tinggal di
istana mewah seperti yang
dilakukan oleh ayahnya, tradisi-
tradisi kerajaan yang dianggap
menghambur-hamburkan uang
dihapuskan; seperti pentas
musik dan perayaan ulang tahun
raja.
Sikap Aurangzeb Terhadap
Masyarakat Hindu dan Sikh
Telah kita ketahui prestasi-
prestasi dan sosok Aurangzeb
yang begitu religius, namun ada
beberapa sejarawan dan
akademisi berpendapat bahwa
Aurangzeb hanyalah seorang
raja yang mewarisi kekerasan
dan intoleran. Ia juga disebut
sebagai penghancur kuil dan
raja yang selalu berusaha
mengeliminasi orang-orang
non-muslim dari wilayah
kekuasaannya. Benarkah
demikian?
Sikap Aurangzeb terhadap
orang-orang Hindu dan Shikh
bukanlah sikap diskriminatif
seperti yang dituduhkan
sebagian sejarawan. Puluhan
orang-orang Hindu ia angkat
jadi pegawainya di istana,
kantor, dan penasihatnya
bahkan Aurangzeb adalah raja
yang paling toleran dalam
perjalanan kerajaan Mughal.
Terbukti dengan orang-orang
Hindu dan Shikh ambil bagian
dalam jajaran pemerintahan dan
militernya, tentu saja ini
menunjukkan bahwa Aurangzeb
bukanlah seorang yang kaku
dalam keagamaan dan serta
merta menolak kontribusi non-
muslim.
Isu negatif lainnya yang
ditudingkan kepada Aurangzeb
adalah, masa pemerintahannya
diwarnai dengan penghancuran
kuil-kuil Hindu dan Shikh serta
menolak adanya pembangunan
rumah ibadah yang baru. Hal ini
seolah-olah menjadi fakta
sejarah yang tak terbantahkan.
Perlu diketahui, penjagaan dan
pelestarian candi dan kuil oleh
umat Islam –dengan standar
legal dalam hukum Islam- telah
berlangsung sekian lama.
Pasukan Islam pertama kali
datang ke India pada tahun 711
M di bawah pimipinan
Muhammad bin Qasim yang
telah memberikan jaminan
beragama dan keamanan pada
kuil-kuil Hindu dan Budha.
Aturan yang sama pun
diberlakukan selama ratusan
tahun sebelum kerajaan Mughal
berkuasa. Aurangzeb tidak
mengabaikan hukum-hukum
Islam terhadap kelompok
minoritas atau kelompok
mayoritas yang tidak memiliki
kekuasaan. Ia juga mengetahui
bahwa syariat Islam melarang
penodaan-penodaan terhadap
tempat ibadah. Ia mengatakan,
“Menurut keyakinan dan syariat
Islam, kuil-kuil yang merupakan
peninggalan zaman sebelumnya
tidak selayaknya dihancurkan.”
Jika Aurangzeb berkeyakinan
bahwa penghancuran kuil-kuil
atau tempat peribadatan adalah
bertentangan dengan syariat
Islam, lalu bagaimana isu
bahwa ia melakukan
pengrusakan bisa muncul?
Jawabannya adalah hal tersebut
merupakan kebohongan yang
dibuat-buat oleh lingkungan
politik kuil.
Perlu diketahui, kuil-kuil Hindu
dan Shikh bukan hanya tempat
untuk beribadah semata, akan
tetapi kuil juga memiliki
pengaruh politik yang siknifikan.
Kuil berfungsi sebagai pusat
perpolitikan dan bagian dari
negara, kepala kuil juga bekerja
kepada pemerintah. Saat raja-
raja Mughal atau raja Hindu di
luar daerah Mughal ingin
mendekati rakyat, maka mereka
terlebih dahulu mendekati
tokoh-tokoh agama di kuil untuk
mendapatkan simpatik dari
rakyat di wilayah tersebut.
Dengan demikian, kuil pada saat
itu lebih dari sekedar bangunan
yang bersifat religius, akan
tetapi ia juga merupakan
sebuah potensi untuk
menggapai pengaruh politik.
Setelah mengetahui fungsi kuil
yang signifikan, barulah kita
membahas dan memahami
mengapa Aurangzeb sampai
menghancurkan kuil-kuil
tertentu. Tidak ada catatan
minor dalam sejarah yang
mengisahkan bahwa Aurangzeb
menghancurkan kuil di India
secara serampangan. Kuil-kuil
yang ia hancurkan benar-benar
telah diputuskan dengan
kebijakan yang matang dan juga
hanya sebagian kecil dari total
kuil-kuil Hindu yang ada di
India. Keputusan penghancuran
kuil itu tidak dilandasi oleh
sentiment keagamaan, akan
tetapi lebih kepada faktor politik
yang dapat membahayakan
stabilitas kerajaan dan
masyarakat Mughal.
Kepala-kepala suku dan tokoh-
tokoh agama mengadakan
pemberontakan di masa
Aurangzeb juga dilatarbelakangi
kekecewaan mereka terhadap
kepemimpinan Shah Jahan –
ayah Aurangzeb- yang
mengutamakan kemewahan dan
menyebabkan himpitan
perekonomian. Ketika
pemberontakan pecah di salah
satu wilayah Mughal, maka kuil-
kuil setempat merupakan corong
utama yang memprovokasi
masyarakat untuk mengadakan
pemberontakan.
Oleh karena itu, selama pemimpin
pemberontakan ada dan kuil-
kuil pendukung mereka tetap
eksis, maka stabilitas keamanan
di wilayah Mughal akan sulit
diwujudkan.
Oleh karena itu ditegakkan
aturan, perang terhadap para
pemberontak berkonsekuensi
menghancurkan tempat
pemberontakan itu dirancang,
yaitu kuil. Contohnya adalah
pemberontakan yang terjadi
pada tahun 1669 M, di Banaras
yang dipimpin oleh rival politik
Mughal, Shivaji.
Ia menggunakan kuil setempat
untuk mendukung aksinya.
Setelah memberantas kelompok
Shivaji, Aurangzeb
menghancurkan kuil di Banaras
yang digunakan sebagai tempat
penyusunan strategi untuk
memberontak kepada
pemerintah. Peristiwa serupa
juga terjadi pada tahun 1670 M
di Mathura, pemberontak di
daerah tersebut membunuh
tokoh-tokoh agama Islam.
Metode pemberantasan yang
sama diterapkan Aurangzeb,
yakni menghancurkan kuil yang
menyeponsori pemberontakan
tersebut.
Dengan demikian, kebijakan
penghancuran kuil-kuil Hindu ini
adalah sebuah hukuman bagi
orang-orang Hindu yang telah
berhianat kepada negara, bukan
sebagai bentuk intoleran yang
dilakukan oleh Aurangzeb.
Inilah sosok Raja Aurangzeb,
seorang raja yang berusaha
meniti jalan kebenaran,
mempelajari Islam yang murni
dan menerapkannya secara
pribadi dan untuk
masyarakatnya. Semoga Allah
merahmati Raja Aurangzeb.
Sumber: http://
lostislamichistory.com/
aurangzeb-and-islamic-rule-in-
india/
Artikel www.KisahMuslim.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan umat islam

Invasi pasukan mongol (2)

Kristen dan sejarah lama (2)